Kamis, 12 Januari 2012

paper PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA MASA ORDE LAMA,ORDE BARU HINGGA REFORMASI


  1. PENDAHULUAN
      Demokrasi sebetulnya telah diterima hampir semua pemerintahan di dunia, pemerintahan otoriter sekalipun ikut-ikutan menggunakan atribut demokrasi untuk mengembangkan rezim mereka. Demokrasi pada dasarnya adalah seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan, yang merujuk pada pemerintahan oleh rakyat akan tetapi juga mencakup seperangakat praktik dan prosedur yang terbentuk melalui sejarah panjang.(soenarso,dkk;2006:73).
Sejarah demokrasi di Indonesia mengalami banyak perubahan yang bermula pada awal kemerdekaan Indonesia,yaitu dimulai dengan adanya masa demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin,demokrasi pancasila hingga masa reformasi yang mencetuskan banyak perubahan .Adapun istilah lain yang menyatakan masa itu dengan menyebutkan masa orde lama,orde baru dan reformasi yang terjadi hingga sekarang.
B.     PERKEMBANGAN DEMOKRASI INDONESIA
      Dipandang dari sudut perkembangan demokrasi sejarah Indonesia dibagi dalam empat masa ( Budiardjo,Miriam.2008:127-133) yaitu:
1.       Masa republik Indonesia I (1945-1959) yaitu masa demokrasi konstitusional yang menonjolkan parlemen serta partai-partai. Dengan adanya kebebasan terhadap partai, tidak sedikit permasalahan yang muncul diantaranya yaitu akibat dari banyaknya koalisi yang terjadi dan sikap partai yang tidak dewasa dalam menanggapi tanggung jawabnya, partai partai yang dijalankan dipandang tidak konstruktif sehingga mengakibatkan sering terjadinya pergantian kabinet. Hal tersebut dirasa kurang efektif karena akan menghambat jalannya suatu pemerintahan pada masa itu. Masa demokrasi ini tidak berlangsung lama, karena banyaknya permasalahan yang muncul, sehingga ada dorongan kepada presiden soekarno untuk mengeluarkan dekrit presiden 5 jui 1959 yang menentukan berlakunya kembali UUD 1945.hal ini menandakan berakirnya masa demokrasi berdasarkan sistem parlementer.
2.       Masa Republik Indonesia II (1959-1965) yaitu masa demokrasi terpimpin yang dalam aspek banyak menyimpang dari demokrasi konstitusional  yang secara formal sebagai landasannya, da menunjukan beberapa aspek demokrasi rakyat.
Pendapat seokarno ( soenarso,dkk; 2006:80) :mengenai pokok-pokok demokrasi terpimpin antara lain bahwa  :
1)      Demokrasi terpimpin bukan diktator
2)      Sesuai dengan kepribadian dan dasar hidup bangsa Indonesia
3)      Dalam hal kenegaraan dan kemasyarakatan meliputi bidang politik dan kemasyarakatan
4)      Oposisi sehat dan membangun
5)      Demokrasi terpimpin merupakan alat bukan tujuan
6)      Tujuan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur, material dan spiritual
7)      sebagai alat, demokrasi mengenal kebebasan berserikat dan berkumpul dalam batas-batas tertentu yaitu batas keselamatan Negara, batas kepentingan rakyat banyak, batas kesusilaan, dan batas pertanggungjawaban kepada Tuhan dan seterusnya (Ukasah Martadisastra,1987:147).
Dalam pelaksanaan demokrasi terpimpin ini juga tidak sepenuhnya dijalankan sesuai dengan pokok-pokok demokrasi pada masa itu,dominasi kekuasaan yang muncul mengakibatkan tidak berjalannya pemerintahan yang demokratis, dan pembatasan partai politik menunjukan bahwa adanya penyimpangan dan menimbulkan oposisi yang tidak sehat karena adanya dominasi partai.
3.                 Masa Republik Indonesia III (1965-1998) yaitu masa demokrasi pancasila yang merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan sistem presidensial.
Demokrasi pancasila menurut prof. Dardji Darmodihardjo (sunarso,dkk ; 2006:80)  demokrasi pancasila yang bersumber kepada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan UUD 1945 dan menyangkut prinsip prinsip :
1.      Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia
2.      Keseimbangan antara hak dan kewajiban
3.      Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, dan orang lain,
4.      Mewujudkan rasa keadilan sosial
5.      Pengambilan keputusan dengan musyawarah
6.      Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan, dan
7.      Menjunjung tinggi tujuan dan cita cita Negara
      Dari ke tujuh prinsip diatas, belum dijalankan secara sempurna, karena banyaknya pelaksanaan yang tidak sesuai denga ketentuan ketentuan yang berlaku, seperti dalam perwujudan keseimbangan antara hak dan kewajiban, mengingat pada masa orde baru, kekuasaan yang dikendalikan oleh presiden sangatlah sulit untuk mewujudkan hal tersebut, walaupun adanya pemilu yang dilaksanakan sebagi perwujudan demokrasi akan tetapi dalam prakteknya banyak campur tangan oleh berbagai pihak, dominasi partai, dan adanya kekuasaan ABRI yang memilki dwi fungsi yaitu selain menjalankan kegiatan militer, ABRI juga mengendalikan kegaiatan politik dan ekonomi. Hal tersebut menunjukan bahwa demokrasi tidak selalu dijalankan sesuai dengan apa yang diharapkan, karena adannya pembatasan terhadap masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya, contohnya untuk parai pegawai negeri sipil harus wajib memilih partai GOLKAR dan bahkan terjadi banyak pencekalan terhadap orang  orang yang menentang kekuasaan pada masa itu.
4.         Masa Republik IV (1998-sekarang) yaitu masa reformasi yang menginginkan tegaknya demokrasi di Indonesia sebagai koreksi terhadap praktik-praktik politik yang terjadi pada masa Republik Indonesia ke III.
            Reformasi dianggap sebagai bentuk perubahan masyarakat dari banyaknya belenggu-belenggu yang terjadi di dalam rezim yang terasa sangat otoriter, tidak adanya kebebasan warga negaranya untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan bahkan fungsi DPR yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan, di masa tersebut fungsi itu tidak dapat dijalankan,jadi dengan adanya reformasi ini dapat membuka semua peluang untuk dapat mewujudkan pemrintahan yang demokratis.hal ini dapat di perkuat bahwa ‘Pelaksanaan demokrasi pancasila pada era reformasi ini telah banyak memberikan ruang gerak kepada partai politik maupun lembaga Negara (DPR) untuk mengawasi pemrintahan secara kritis, pemberian peluang untuk berunjuk rasa dan beroposisi, dan optimalisasi hak-hak DPR seperti hak bertanya, interpelasi, inisiatif, dan amandemen’. (soenarso,dkk;2006:94).
Demokrasi tidak hanya digunakan dalam dunia pemerintahan,adapun demokrasi yang dilakukan dalam hal politik, dan ekonomi. Indonesia merupakan salah satu Negara yang melaksanakan pemerintahan yang demokrasi, sebagai perwujudan nyatan yaitu dengan adanya pemilu yang diselenggaran untuk memilih wakil rakyat,hal itu merupakan perwujudan dimana ada keterlibatan masyarakat dalam mengambil sebuah keputusan.selain itu juga kegiatan perekonomian yang sudah tidak adan batasnya,pemerintah hanya sebagai pengawas dan masyarakat yang menjalankannya secara bebas.

Dari sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia,dapat disimpulkan bahwa dari ke empat masa perubahannya menmpunyai banyak kelemahan dan kelebihan masing-masing,demokrasi konstitusional yaitu adannya dominasi parlemen yang mempunyai tanggung jawab politik, kelemahannya yaitu adannya fragmentasi partai politik yang dianggap tidak dewasa dalam menangani berbagai  masalah,dan pergantian kabinet yang sering dilakukan,sehingga menjadi penghambat kinerja pemerintah, yang kedua demokrasi terpimpin yaitu adannya dominasi kekuasaan, sehingga terpusat pada penguasa serta pembatasan partai yang dilakukan dirasa menjadi salah satu pemecahan masalah yang terjadi pada masa demokrasi konstitusional, adanya peranan ABRI yang tidak hanya menjalankan peranannya dalam pertahanan Negara, akan tetapi juga menjalankan fungsi ekonomi dan politik,ketiga yaitu demokrasi pancasila sebagai tonggak keberhasilan diselenggarakannya pemilu,walaupun pada prosesnya tidak sesuai dengan prinsip demokrasi yaitu pemilihan umum yang demkoratis,yang keempat yaitu masa reformasi yang dianggap sebagai gejolak perubahan rezim yang menjatuhkan orde baru,banyaknya tekanan yang menyerang kekuasaan otoriter sehingga pada tahun 1998 orde baru di jatuhkan dan digantikan dengan masa reformasi.jadi dari berbagai perubahan masa,bukan untuk menjatuhkan satu sama lain akan tetapi sebagai perbandingan pelaksanaan demokrasi,sehingga diharapkan untuk ke depannya menjadi koreksi dalam jalannya suatu pemerintahan untuk menjadikan Indonesia menjadi lebih baik.
Demokrasi di indonesia mengalami banyak tantangan antara lain perkembangan kelompok radikal yang terjadi di indonesia,dari sekian banyak kelompok radikal itu adalah teroris yang menjadi masalah di indonesia, selain itu pula adanya kepicikan daerah,adanya otomomi daerah mendorong wilayah di indonesia untuk mengembangkan potensi daerah untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat sekitarnya sehingga dengan adanya pelimpahan itu mengakibatkan wilayah merasa bahwa mereka bisa berdiri sendiri, sehingga menimbulkan sifat sparatisme daerah.
 Adanya ketidakadilan yang didapatkan masyarakat adalah salah satu tantangan dari demokrasi karena adanya kebebasan itu mengakibatkan masyarakat berbuat sewenang-wenang tanpa memperhatikan masyarakat sekitarnya.  
Selain itu tantangan yang dihadapi adalah pasar bebas yang sedang marak di Indonesia saat ini, selain mempengaruhi demokrasi juga memunculkan banyak kaum kapitalis dan berpengaruh terhadap perekonomian,yaitu banyak produk luar yang masuk sehingga dapat menenggelamkan produk dalam negeri, sehingga berpengaruh terhadap usaha lokal.
Globalisasi juga sangat berpengaruh terhadap demokrasi dan merupakan salah satu tantangan dari demokrasi karena adanya dorongan dari berbagai wilayah di belahan dunia yang mempengaruhi demokrasi. Jadi dengan mengurangi tantangan itu kita dapat melaksanakan demokrasi dengan baik.
 Oleh karena itu, dengan memahami berbagai perkembangan demokrasi di Indonesia dengan melihat masa-masa dan tantangan yang sudah dilewati, maka muncul berbagai sejarah yang diciptakan melalui demokrasi ini, sebagai masyarakat Indonesia yang melaksanakan demokrasi, kita harus dapat meminimalisir berbagai kemungkinan yang terjadi dan merubah tantangan diatas sebagai peluang agar demokrasi di Indonesia dapat dijalankan seseuai keinginan rakyat dan dapat pula menjadikan masyarakat Indonesia menjadi lebih baik.

Referensi
-          Budiardjo,miriam.2008.dasar-dasar ilmu politik.Jakarta:PT Gramedia.
-          Soenarso,dkk.2006.pendidikan kewarganegaraan untuk perguruan tinggi.Yogyakarta:UNY press.
-          Titus, umbu Jr,“masa depan dan tantangan demokrasi Indonesia”, dalam “,http://maribelajarnulis.blogspot.com/2010/07/masa-depan-dan-tantangan-demokrasi.html , dibuka pada tanggal 16 november 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar