Sabtu, 18 Juni 2011

stop Kekerasan !!!

awalnya biasa saja kalo mendengar KDRT,soalnya itu mungkin aku denger or baca aja di TV atau  koran.nah biasa itu terjadi di kota nan jauh disana,*ituu dulu jaman jaman masih kecil ,,nah karena apa,?karena pada hakekatnya saya tidak pernah melihat secara langsung,dan bahkan jarang sekali yang mengalami seperti itu di desa, kehidupan di desa itu sebenernya yang sangat nyaman,walaIu sederhana tapi orang orangnya SETIA terhadap pasangan masing masing,keadaan  sulit apapun mereka hadapi bersama.tak ada prestis yang menonjol dalam kehidupan mereka gak kaya di kota kota besar yg kehidupannya kolot  dihantui prestis,gengsi dan hedonis@tergantung manusiannya..*berdasarkan yang saya lihat..nah sedikit menculik dr kehidupan  manusianih,banyak  yang cerai,skandal,perseingkuhan secara terang terangan,dan bahkan KDRT itu sudah menjadi kebiasaan..
seculik dari kehidupan manusia,ada hal yag membuat saya menjadi semangat untuk menyuaraakan aksi STOP KDRT !!sedih rasanya melihat korban2 kekerasan,terutama kalo liat perempuan,,nah rasanya ikut merasakan bagaimana mereka menjalani hari hari yang dihantui kekerasan .padahal undang-undang No. 23 tahun 2004, adalah ; “setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan, atau penderitaan secara fisik, seksual psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga” (vide, pasal 1 ayat 1 ).nah ini yang seharusnya menjadi perlindungan para kita sebagai wanita yang dilindungi oleh negara...jadi tetap semnagat menjalani hidup untuk kita dan bahkan mereka yang pernah mengalami kekerasan !